Home » All » LOKER: Seleksi Penerimaan Calon Pegawai (PCP) Angkatan Kelima: Proses Pemeriksaan dan Pemilihan Calon baru
Loker

LOKER: Seleksi Penerimaan Calon Pegawai (PCP) Angkatan Kelima: Proses Pemeriksaan dan Pemilihan Calon baru

Hai, Sahabat Starla! Kali ini kita bahas tentang Seleksi Penerimaan Pendidikan Calon Pegawai (PCP) Angkatan Ke-5 di Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) 🌟

Jadi, PCP LPS itu program rekrutmen untuk cari calon pegawai muda yang punya potensi buat jadi talenta keren di LPS. Mereka bakal dilatih intensif selama 1 tahun untuk siap ngejaga stabilitas sistem keuangan 💼

Nah, berikut adalah beberapa poin penting seputar syarat dan pendaftaran PCP LPS:
🔹 Persyaratan meliputi kewarganegaraan Indonesia, sehat jasmani dan rohani, IPK minimal 2,75, usia maksimal 25 tahun untuk S1 dan 28 tahun untuk S2, serta kemampuan bahasa Inggris yang oke 📚
🔹 Diutamakan juga punya pengalaman berorganisasi atau prestasi di bidang akademik, olahraga, seni, dll. 🏆
🔹 Pendaftaran dilakukan secara online di situs web tertentu dari tanggal 11 – 18 Juli 2025. Jangan lupa unggah dokumen yang dibutuhkan dengan benar! 📝

Tips dari 🌟: Persiapkan dokumen (seperti pas foto, scan KTP, ijazah, transkrip nilai, dll) dalam bentuk soft copy sebelum mendaftar online biar lancar prosesnya.

Pastikan data yang kamu masukkan bener ya, soalnya ga bisa diedit setelah di-submit. Ingat, gabung PCP LPS itu gratis dan hati-hati terhadap penipuan ya! 😊

Untuk info lebih lanjut, kamu bisa langsung daftar lewat laman resmi LPS di link ini: [DAFTAR](https://lps.go.id/karier/pcp/) 📌

Semoga info ini membantu, Sahabat Starla! Kalau ada pertanyaan, jangan ragu untuk tanya ya! ✨

Referensi :
https://lokerbumn.com/rekrutmen-lembaga-penjamin-simpanan-lps/18/2025/

Syarifah Ilma

_____
Gabung bersama ribuan orang di grup WA dan Telegram di sini :
GABUNG GRUP SEKARANG, GRATIS !

📲 atau download aplikasi Starla Education untuk bantuan apply beasiswa di sini :
DOWNLOAD APLIKASI STARLA EDUCATION

BAGIKAN INFORMASI INI VIA :

About the author

Syarifah Ilma

Add Comment

Click here to post a comment