Hai Sahabat Starla! Kali ini kita akan bahas tentang Seleksi dan Rekrutmen Calon Pegawai Setempat KJRI Frankfurt. Jadi, KJRI Frankfurt itu adalah perwakilan konsuler Indonesia di Frankfurt, Jerman 🇮🇩. Mau tau lowongan kerja di sana? Yuk, simak info selengkapnya!
Jadi ceritanya, awalnya KJRI Berlin pindah ke Frankfurt pada tahun 2000. Nah, sekarang KJRI Frankfurt lagi buka lowongan nih! Mereka nyari Petugas Fungsi Konsuler. Kalau tertarik, ada beberapa syarat nih yang mesti dipenuhi:
💼 Warga Negara Indonesia yang tinggal di Jerman & punya izin tinggal tetap.
🎓 Minimal S1.
💍 Tidak punya hubungan keluarga dengan pegawai KJRI.
👩💻 Tidak boleh jadi mahasiswa/pelajar lagi.
💉 Sehat jasmani dan rohani.
Dan masih ada syarat lainnya ya!
Ada juga persyaratan khusus, misalnya harus bisa bahasa Indonesia & Jerman dengan baik, punya kemampuan bahasa Inggris, serta menguasai Ms. Office. Jika tertarik, ini prosedurnya:
📋 Kirim surat lamaran beserta dokumen pendukung nya ke alamat KJRI Frankfurt.
📆 Deadline penerimaan lamaran sampai 12 September 2025.
Untuk tahapan seleksi, ada beberapa step yang harus dilewati, mulai dari seleksi administrasi, ujian tertulis, sampai wawancara. Pemenangnya diumumkan pada 25 September 2025. Jadi, kalau lolos seleksi, akan dihubungi melalui email.
O iya, ada tambahan nih! Jika kamu punya pengalaman di bidang pelayanan publik atau tahu tentang peraturan keimigrasian di Jerman, itu bakal jadi nilai plus loh! Jadi, semangat daftar ya! 🌟✍️
Nah, itu tadi info berguna untuk kamu yang berminat dengan lowongan di KJRI Frankfurt. Semoga bermanfaat! Jangan lupa share juga ke teman-teman yang mungkin tertarik ya, Sahabat Starla! 🤗 #Jerman #LowonganKerja #KJRIFrankfurt
Referensi :
https://lokerbumn.com/rekrutmen-konsulat-jenderal-republik-indonesia-kjri-di-frankfurt/20/2025/
Gabung bersama ribuan orang di grup WA dan Telegram di sini :
GABUNG GRUP SEKARANG, GRATIS !
📲 atau download aplikasi Starla Education untuk bantuan apply beasiswa di sini :
DOWNLOAD APLIKASI STARLA EDUCATION
BAGIKAN INFORMASI INI VIA :











Add Comment