Home » All » LOKER: “Pentingnya Peran Kementerian Hukum dalam Sistem Pemerintahan Indonesia”
Loker

LOKER: “Pentingnya Peran Kementerian Hukum dalam Sistem Pemerintahan Indonesia”

Hai Sahabat Starla, kali ini kita bahas tentang Kementerian Hukum Republik Indonesia 🏛️

Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI) adalah kementerian yang mengurusi masalah hukum di Indonesia. Mereka udah pindah-pindah nama beberapa kali nih, mulai dari “Departemen Kehakiman” hingga namanya jadi “Kementerian Hukum” sejak 2024 😮.

Untuk info selengkapnya, ceritanya Kementerian Hukum sedang ngadain lowongan magang, loh! 🤩

📌 Program Magang Nasional Di Lingkungan Kementerian Hukum Batch III
Dalam program ini, ada 353 kuota peserta magang yang bisa kamu coba. Ada di berbagai bagian kayak Biro Perencanaan dan Organisasi, Biro Sumber Daya Manusia, Biro Keuangan, dan sebagainya. Coba dicek jadwalnya ya, pendaftaran mulai 4-7 Desember 2025, seleksi dan pengumuman tanggal 8-11 Desember 2025, dan magang berlangsung dari 16 Desember 2025 hingga 15 Juni 2026, lumayan panjang kan? 😁

📋 Persyaratan:
– Warga Negara Indonesia
– Lulusan S1 dari Perguruan Tinggi terdaftar di Kementerian Pendidikan hingga 1 tahun setelah tanggal ijazah saat mendaftar

💼 Fasilitas dan Manfaat:
– Dapet uang saku setara Upah Minimum Provinsi (UMP)
– Jaminan Sosial Ketenagakerjaan selama 6 bulan
– Sertifikat pemagangan setelah selesai

Jangan lupa baca tata cara pendaftarannya dengan kunjungi website di maganghub.kemnaker.go.id ya, jangan sampe ketinggalan 🚀

Bagi kamu yang mau ngelamar, hati-hati ya jangan sampai ketipu. Lowongan ini gratis, gak perlu bayar apa-apa. Semangat untuk para pencari magang! 💪

Referensi :
https://lokerbumn.com/lowongan-magang-kementerian-hukum-republik-indonesia/21/2025/

Syarifah Ilma

_____
Gabung bersama ribuan orang di grup WA dan Telegram di sini :
GABUNG GRUP SEKARANG, GRATIS !

📲 atau download aplikasi Starla Education untuk bantuan apply beasiswa di sini :
DOWNLOAD APLIKASI STARLA EDUCATION

BAGIKAN INFORMASI INI VIA :

About the author

Syarifah Ilma

Add Comment

Click here to post a comment