Hai sahabat Starla! ✨ Kali ini kita akan bahas tentang PT Bank Syariah Indonesia Tbk yang menyediakan lowongan pekerjaan menarik. Bank ini merupakan hasil merger antara Bank BRI syariah Tbk, Bank Syariah Mandiri, dan Bank BNI Syariah. Mengutip dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), izin merger ketiga bank ini dikeluarkan pada 27 Januari 2021. 🏦
Komposisi pemegang saham BSI terdiri dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 50,83%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk 24,85%, dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk 17,25%. Merger ini bertujuan untuk menyatukan kelebihan dari ketiga bank tersebut, memberikan layanan yang lebih lengkap, dan meningkatkan kapasitas permodalan. 📈
Saat ini, PT Bank Syariah Indonesia (BSI) membuka lowongan kerja menarik, yaitu Program Pemagangan Terstruktur “BiBiT BSI” di Region Jakarta. Program ini memberikan kesempatan bagi kamu yang ingin memulai karir di dunia perbankan. 🌟
Persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengikuti program ini antara lain:
– Warga Negara Indonesia 🇮🇩
– Lulusan SMA/SMK dengan nilai minimal 70 📚
– Lulusan D1–D3 dan S1 dengan IPK minimal 2,50 🎓
– Usia maksimal 19 tahun untuk lulusan SMA/SMK, maksimal 21 tahun untuk lulusan D1, dan maksimal 24 tahun D3-S1 🎉
– Sehat jasmani dan rohani 💪
– Tidak pernah terlibat dengan kasus kriminal 🚫
Bagi yang berminat, kamu bisa mendaftar secara online melalui link berikut sebelum batas waktu pendaftaran 01 Juni 2026. Jangan lupa, hati-hati terhadap segala bentuk penipuan karena lowongan ini tidak memungut biaya apapun. 🚨
Semoga info lowongan kerja ini bermanfaat untuk kamu, sahabat Starla! Jangan lupa untuk membagikan informasi ini kepada teman-teman yang sedang mencari kesempatan kerja juga ya. 🌟
Referensi :
https://lokerbumn.com/lowongan-kerja-dari-pt-bank-syariah-indonesia-tbk/20/2026/
Gabung bersama ribuan orang di grup WA dan Telegram di sini :
GABUNG GRUP SEKARANG, GRATIS !
📲 atau download aplikasi Starla Education untuk bantuan apply beasiswa di sini :
DOWNLOAD APLIKASI STARLA EDUCATION
BAGIKAN INFORMASI INI VIA :











Add Comment