Home » All » LOKER: “Penerimaan Tenaga Medis dan Kesehatan untuk Penugasan Spesial Tahun 2025 Memasuki Tahap II”
Loker

LOKER: “Penerimaan Tenaga Medis dan Kesehatan untuk Penugasan Spesial Tahun 2025 Memasuki Tahap II”

Hai, Sahabat Starla! Kamu pasti penasaran dengan info terbaru Rekrutmen Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus Periode II Tahun 2025, kan? 🏥💉🩺

Yuk, aku bakal kasih info singkat tapi jelas!

🔹 **Ditjen SDMK dan Sejarah Pembentukan Badan PPSDM Kesehatan**: Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan (Ditjen SDMK) adalah bagian Kementerian Kesehatan RI yang bertugas menyelenggarakan kebijakan di bidang Sumber Daya Manusia Kesehatan. Badan PPSDM Kesehatan terbentuk dari restrukturisasi departemen pada tahun 2001.

🔹 **Jenis Tenaga Kesehatan yang Dibutuhkan**: Ada beragam tenaga kesehatan yang dibutuhkan, mulai dari dokter, dokter gigi, tenaga kesehatan masyarakat, hingga terapis gigi dan mulut.

🔹 **Persyaratan Pendaftaran**: Salah satunya, peserta harus Warga Negara Indonesia, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki Kartu BPJS Kesehatan aktif.

🔹 **Informasi Pendaftaran**: Jadwal pendaftaran berlangsung 20-24 Agustus 2025 melalui situs resmi: [tugsusnakes.kemkes.go.id](https://tugsusnakes.kemkes.go.id). Dokumen yang perlu diunggah antara lain ijazah, KTP, dll.

🔹 **Ketentuan Tambahan**: Ada beberapa tambahan informasi penting, seperti penempatan diutamakan putra daerah.

🔹 **Tata Cara Melamar**: Jangan lupa, batas akhir pendaftaran 24 Agustus 2025. Pastikan untuk mewaspadai segala bentuk penipuan, ya! 🚨

So, jangan sampai ketinggalan peluang ini, ya! Semangat mendaftar dan semoga berhasil! 💪🌟

Referensi :
https://lokerbumn.com/rekrutmen-tenaga-medis-dan-tenaga-kesehatan-penugasan-khusus/09/2025/

Syarifah Ilma

_____
Gabung bersama ribuan orang di grup WA dan Telegram di sini :
GABUNG GRUP SEKARANG, GRATIS !

📲 atau download aplikasi Starla Education untuk bantuan apply beasiswa di sini :
DOWNLOAD APLIKASI STARLA EDUCATION

BAGIKAN INFORMASI INI VIA :

About the author

Syarifah Ilma

Add Comment

Click here to post a comment