Hai, Sahabat Starla! Hari ini kita akan membahas tentang lowongan kerja di PT Raja Sukses Propertindo. 🏡
PT Raja Sukses Propertindo merupakan perusahaan pengembang properti yang profesional dan terpercaya di wilayah Cirebon. Didirikan oleh Bapak Ibnu Riyanto sejak 24 Maret 2013 dan telah mendapatkan respon positif dari konsumen karena kualitas dan kepercayaannya. 💼
🔍 Untuk posisi Management Trainee (MT), PT Raja Sukses Propertindo membuka kesempatan bagi talenta muda yang ingin berkembang dalam industri properti. Program ini dirancang untuk mencetak future leaders. Jadi, jika kamu memiliki semangat inovasi dan ingin berkarir di bidang properti, ini mungkin cocok buat kamu. 💪
📋 Persyaratan untuk melamar sebagai Management Trainee:
– Pria/Wanita, usia maksimal 30 tahun
– Belum menikah
– Lulusan S1 Teknik Sipil/Industri minimal IPK 3.30
– Pengalaman kerja minimal 1 tahun
– Memiliki kemampuan komunikasi yang baik
– Siap untuk percepatan karier
– Memiliki SIM C dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah proyek perusahaan
💰 Manfaat yang ditawarkan:
– Gaji kompetitif & tunjangan lengkap
– Insentif & bonus kinerja
– Program akselerasi karier
– On-the-job training
– Mentoring oleh Top Management
Jika berminat, jangan lewatkan batas waktu pendaftaran hingga 12 Juli 2025. Ingat, waspada terhadap penipuan, karena melamar di sini gratis alias tidak dipungut biaya. 💸
📝 Cara mendaftar:
Isi data diri kamu melalui tautan ini: [DAFTAR](https://karir.trusmigroup.com/home/application/mr8dRbcFh63xNngDtKTwyIfJHaZs29k7pvqB5lEi)
Semoga informasi ini bermanfaat bagi pencari kerja yang sedang mencari peluang di dunia properti. Jangan ragu untuk mencoba dan jadilah bagian dari industri properti yang berkembang pesat! 🌟
Referensi :
https://lokerbumn.com/lowongan-kerja-pt-raja-sukses-propertindo/19/2025/
Gabung bersama ribuan orang di grup WA dan Telegram di sini :
GABUNG GRUP SEKARANG, GRATIS !
📲 atau download aplikasi Starla Education untuk bantuan apply beasiswa di sini :
DOWNLOAD APLIKASI STARLA EDUCATION
BAGIKAN INFORMASI INI VIA :











Add Comment